Home / Hari Ke 5 Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Perangkat Daerah

Hari Ke 5 Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Perangkat Daerah

Hari Ke 5 Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Perangkat Daerah

Kejaksaan Negeri Sukoharjo bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.


Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dan implementasi KUHP 2023, KUHAP 2025, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang taat hukum, profesional, dan berintegritas.


Melalui penyuluhan ini, Kejaksaan Negeri Sukoharjo berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah guna mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik di Kabupaten Sukoharjo.

Lewati ke konten utama