Home / FGD tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum

FGD tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum

FGD tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum

Pada Kamis, 3 September 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban secara daring.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan penuntutan perkara tindak pidana umum, dengan mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada pemulihan korban, keadilan, serta kepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana umum dapat semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi korban maupun masyarakat.

?? Kejaksaan Negeri Sukoharjo
Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berorientasi pada Pemulihan.

#KejaksaanRI #KejaksaanNegeriSukoharjo #Sosialisasi #FGD #TindakPidanaUmum